Kota Batu-Wakapolres Batu, Kompol Zein Mawardi mengatakan pihaknya telah menangkap sembilan orang tersangka pengedar narkoba di wilayah Kota Batu, Jawa Timur, yang salah satunya ditengarai merupakan jaringan yang dikendalikan dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
Zein mengungkapkan bahwa dari tangan sembilan orang tersangka, pihaknya mengamankan barang bukti sebanyak 13,10 gram sabu dan 270,49 gram ganja.
Dari kasus yang kita tangani ada sembilan tersangka yang kita amankan, kebanyakan para tersangka dari wilayah Malang Raya, kata Zein, di Kota Batu, Jumat (17/01).
Zein menjelaskan, sembilan orang tersangka yang diamankan Polres Batu tersebut, merupakan hasil operasi pada Desember 2019, hingga pertengahan Januari 2020 dengan total nilai kurang lebih mencapai Rp21 juta.
Dari sembilan orang tersangka tersebut, salah seorang tersangka berinisial AW alias Bhujel, warga Keluarahan Temas, Kecamatan Batu, itu memiliki empat paket sabu, dan tiga paket ganja dengan berat total mencapai 196,54 gram.