KEDIRI-Kepala Polresta Kediri, AKBP Miko Indrayanasaat rilis kriminal di Kediri, Jawa Timur, Jumat (17/01)mengatakan pihaknya telah mengamankan praktik prostitusi ilegal yang berkedok panti pijat di Kediri, Jawa Timur, dengan melibatkan perempuan-perempuan muda di kota tersebut.
Terkait dengan kasus prostitusi di Kota Kediri, ada laporan aktivitas yang dilaksanakan di tempat pijat. Ketika mendengar informasi tersebut, untuk melakukan pemeriksaan di lokasi, ujarnya di Kediri, Jumat (17/01).
Ia mengatakan, petugas saat melakukan pemeriksaan menemukan adanya praktik prostitusi. Terdapat seorang pelanggan dan terapis yang saat itu melakukan praktik asusila. Usia terapis juga masih muda.
Dalam usahanya, Miko menyebut pemilik terapis yang merupakan seorang perempuan itu menawarkan tiga paket, yakni A, B, dan C untuk pelanggannya. Harganya antara Rp150 hingga Rp250 ribu per paket. Setiap paket juga ada terapisnya tersendiri.
Miko mengungkapkan usaha yang dilakukan pemilik terapis tersebut sudah berjalan selama lima bulan. Pelanggan dari terapis itu juga berasal dari berbagai daerah dan jumlahnya cukup banyak. Lokasi panti pijat yang disebut D tersebut di Kota Kediri.