LUMAJANG-Puluhan unit kendaraan bermotor bodong (tanpa surat dokumen resmi) disita aparat Polres Lumajang dalam operasi dari rumah ke rumah di Desa Sumberwringin, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Senin (15/07).
Sebanyak 163 personel Polres Lumajang dari perwira hingga bintara serta ASN diterjunkan untuk melakukan operasi motor bodong.
Mereka dibagi menjadi empat kelompok dalam penyisiran operasi kendaraan hasil tindak kejahatan tersebut.
Semua personel Polres Lumajang melakukan operasi motor bodong di Desa Sumberwringin, Kecamatan Klakah, yang merupakan zona merah, bahkan sudah empat kali menjadi daerah sasaran Tim Cobra, kata Kapolres Lumajang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), Muhammad Arsal Sahban.
Total ada 20 kendaraan yang disita dalam operasi motor bodong hari ini yang terdiri atas18 sepeda motor, satu kendaraan modifikasi roda tiga dan satu truk. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di Lumajang, imbuhnya.