MADIUN - Kepolisian Resor (Polres) Madiun, Jawa Timur (Jatim) meluncurkan aplikasi pembayaran nontunai. Aplikasi anyar tersebut yakni Pembayaran Cara Elektronik (Pecel) Madiun.
Pecel Madiun nantinya dapat digunakan untuk melakukan transaksi biaya pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) serta Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Dipilihnya nama pecel, karena pecel merupakan makanan khas dan sudah menjadi ikon Madiun, ujar AKP Imam di Madiun, Sabtu (1/12).
Dalam aplikasi tersebut, Polres Madiun menggandeng tiga penyedia jasa yang bergerak di bidang pembiayaan nontunai. Mereka BRI dengan produk Brizzi, Go-Jek dengan Go-Pay, dan Telkomsel dengan T-cash.
Masyarakat Madiun cukup membawa kartu ketiga aplikasi nontunai tersebut yang berisi saldo. Karena itu, warga tidak perlu lagi membayar tunai saat hedak mengurus SIM dan lainnya.
Dengan layanan tersebut membuat masyarakat jadi lebih efisien. Tidak perlu membawa uang tunai saat hendak mengurus perpanjang SIM maupun SKCK. Cukup membawa kartu Brizzi atau telepon genggam pintar (smartphone) yang sudah ada aplikasi T-cash atau Go-Pay mereka sudah dapat bertransaksi, ungkapnya.