MALANG-Kepolisan Resor (Polres) Malang Kota resmi berubah tipe menjadi Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota sesuai Keputusan Kapolri Nomor KEP 1893/X/2019.
Keputusan tersebut ditandatangani Jenderal Polisi (Purn) Tito Karnavian, di Jakarta pada 2 Oktober 2019.
Ini merupakan peristiwa bersejarah bagi masyarakat Kota Malang, yakni perubahan tipe Polres Malang Kota menjadi Polresta Malang Kota yang telah melalui proses panjang, kata Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Luki Hermawan, Kamis (28/11).
Perubahan tipe Polres Malang Kota menjadi Polresta Malang Kota, jelas Luki, meliputi beberapa aspek yang harus dipenuhi, baik secara internal maupun eksternal.
Antara lain, sambung Luki, aspek kinerja Polres Malang Kota, termasuk di dalamnya menyangkut aspek penduduk, perputaran ekonomi, dan aktivitas yang cukup tinggi.