PONOROGO-Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ponorogo, Jawa Timur, berhasil membongkar praktik pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU Bangunrejo, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo.
Kasus itu terungkap berkat laporan konsumen yang kemudian ditindaklanjuti polres setempat dengan menangkap dua okbum SPBU inisial A dan D.
Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Maryoko mengungkapkan, praktik pengoplosan tersebut dilakukan sudah cukup lama dan dilakukan pada malam hari setelah tutup pukul 21.00 WIB.
Ada paralon dan selang yang digunakan dan tandon khusus yang sengaja disiapkan untuk mengoplos, jelasnya, Senin (17/06), melansir jatimnow.com, Senin (17/06).
Maryoko mengungkapkan, sebelum dijual sebagai pertamax ke konsumen, BBM jenis biosolar dioplos dengan premium dan pertamax.