PONOROGO-Pihak Pondok Pesantren (Ponpes) Wali Songo Ngabar, Ponorogo, Jawa Timur, menanggapi viralnya video pemecahan handphone (HP) di media sosial, Sabtu (22/06).
Humas Biro Skekretariat Ponpes Wali Songo Ngabar menyampaikan enam klarifikasi pemecahan belasan HP milik santri tersebut, Senin (25/06).
Salah satu klarifikasi tersebut berbunyi Handphone yang dipecahkan yang dipecahkan dalam video tersebut merupakan barang sitaan yang dilarang untuk santri yang melanggar disiplin dengan membawa HP ke dalam pondok secara diam-diam yang dapat mengganggu proses pendidikan di pesantren, tulis pemilik akun instagram @ngabarexcellent.
Pada poinberikutnya dijelaskan bahwa tindakan pemecahan HP tersebut sudah sesuai berdasarkan Pedoman Peraturan Santri Pasal 9 No. 1-4 dan didukung dengan surat pernyataan calon santri dan calon orang tua/wali yang akan mendaftar di Pondok Ngabar.
Soal beredarnya video tersebut hingga viral, Ponpes Ngabar menegaskan tidak dilakukan tim humas.