Surabaya - Proyek jalan Tol Pandaan-Malang di titik KM 37+700 dipasang garis polisi dan dihentikan sementara terkait temuan situs purbakala di lokasi.
Dengan adanya tumpukan batu merah yang diduga situs, pekerjaan di lokasi kami hentikan sementara, dan sudah diamankan dengan garis polisi. Di sampingnya, juga sedang ada pekerjaan galian tanah untuk badan jalan atau main road, kata Direktur Utama PT Jasamarga Pandaan-Malang, Agus Purnomo dalam keterangan persnya yang diterima di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (13/03).
Pria yang akrab dipanggil Apung itu mengatakan, penghentian di KM 37+700 dilakukan sampai batas waktu yang belum bisa ditentukan, tujuannya untuk menindaklanjuti temuan struktur bangunan tua pada proyek pembangunan jalan tol tersebut.
Saat ini PT JPM tengah berkoordinasi dengan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dan Balai Pelestarian Cagar Budaya setempat . Kami menerima laporan adanya penemuan tersebut pada Rabu (06/03), tuturnya.
Setelah menerima laporan, kata dia, PT JPM menerjunkan tim untuk meninjau ke lokasi temuan yang berada di Desa Sekarpuro, Kelurahan Madyopuro, Kabupaten Malang, Jawa Timur.