LUMAJANG-Proyek pembangunan infrastruktur jalan Tol Probolinggo-Lumajang segera terealisasi berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 80 tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi di Kawasan Gresik Bangkalan-Mojokerto-Surabaya-Sidoarjo Lamongan, Kawasan Bromo-Tengger-Semeru, serta Kawasan Selingkar Wilis dan Lintas Selatan.
Hal itu diungkapkan Bupati Lumajang, Jawa Timur, Thoriqul Haq.
Perpres 80 Tahun 2019 itu menyelesaikan persoalan akses utama menuju Lumajang dengan dua program sekaligus, yakni pelebaran jalan nasional Probolinggo-Lumajang dan pembangunan jalan Tol Probolinggo-Lumajang, ujar Cak Thoriq sapaan akrab Bupati Lumajang via akun media sosial facebook Thoriqul Haq terpantau Kamis (12/12).
Pembangunan Tol Probolinggo-Lumajang, sambung dia, merupakan salah satu dari 20 program janji nyata Bupati Lumajang dan Wakil Bupati Lumajang periode 2018-2023.
Kami melakukan inisiasi dan koordinasi aktif kepada pemerintah pusat dengan didukung oleh Pemprov Jatim untuk pembangunan jalan Tol Probolinggo-Lumajang sebagai langkah mengatasi problem kemacetan dan kemudahan akses ekonomi di Kabupaten Lumajang, unkapnya.