MADIUN-Kantor Disnaker Madiun, Jawa Timur, didatangi sejumlah karyawan PT Perkebunan Kopi Kandangan, Kecamatan Kare, Senin (27/05), terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) mereka yang baru dibayar 60%.
Ada karyawan yang menjadi kepala bagian dan security yang THR-nya tidak dibayar penuh oleh perusahaan. Untuk itu kami mengadukan permasalahan ini kepada Disnaker untuk mendapatkan solusi, kata Perwakilan dari karyawan PT Perkebunan Kopi Kandangan, Darsiyanto, di kantor Disnaker Madiun, Senin (27/05).
Darsiyanto menuturkan, ada sekitar 60 karyawan bagian kantor dan sekuriti yang tak dibayar penuh, yakni hanya dibayar 60%.
Sementara uang THR karyawandi bagian produksi perkebunan dibayar penuh.
Mereka yang THRnya tak dibayar penuh menerima upah Rp950.000 setiap bulan jauh di bawah UMK Kabupaten Madiun 2019 sebesar Rp1,7 juta per bulan.