LAMONGAN-Puluhan kendaraan pelat merah di Lamongan, Jawa Timur, terjaring razia petugas gabungan(Polres, Polisi Militer, Dishub, dan Dispenda Jatim) di depan kantor pemkab setempat, Rabu (27/11).
Tujuan razia tersebutuntuk menertibkan PNS agar taat aturan.
Dari 39 kendaraan dinas yang terjaring razia ditemukan pelanggaran seperti surat pajaknya mati, pengendara tidak menggunakan sabuk pengaman, tidak memiliki SIM.
Banyak ditemukan pelat merah yang ternyata pajaknya mati, khususnya roda dua, ungkap Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Lamongan, Muhammad Farikh, Rabu (27/11).
Bahkan, petugas juga menemukan pelat nomor kendaraan dinas yang tadinya merah, diganti ke hitam.