Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pati Tahun 2023 akhirnya resmi disahkan. Pengesahan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati, Senin (28/11). Dalam pelaksanaannya, rapat berlangsung secara alot. Namun, akhirnya dapat dilakukan penandatanganan dan persetujuan bersama terhadap Raperda tentang APBD Kabupaten Pati 2023.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badruin tersebut diwarnai interupsi dari beberapa anggota DPRD Kabupaten Pati. Hal itu dikarenakan dalam pembahasan rapat Badan Anggaran (Banggar), Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Pati menilai dalam APBD 2023 tidak diperkenankan adanya defisit karena Kabupaten Pati dijabat oleh Penjabat (Pj) Bupati.
Setelah melalui interupsi yang panjang, akhirnya pihak legislatif menyepakati tetap menggunakan kata defisit. Ali Badrudin menjelaskan bahwa dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 117 tahun 2021, defisit diperbolehkan asal dapat ditutup dengan Silpa yang berjalan.
Kalau Pj ngutang itu boleh atau ndak kita ndak tahu regulasinya, dan karena ini tidak berani ngutang, maka akan ada penggeseran anggaran di seluruh OPD Kabupaten Pati, kata Ali.
Lebih lanjut, Ali berharap setelah disahkan dan disetujuinya APBD Kabupaten Pati tahun 2023, selanjutnya tidak ada lagi yang diubah.