Raperda Perlindungan Petani Madiun Disambut Positif

Penyusunan raperda tersebut menindaklanjuti program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2019.
Selasa, 26 Feb 2019 08:19 WIB Author - Fathor Rasi

Madiun-Wali Kota Madiun, Sugeng Rismiyanto menyambut baik tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif DPRD Kota Madiun.

Tiga Raperda tersebut yakni tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Sistem Kesehatan Daerah, serta Penanggulangan Gelandangan dan Pengemis.

Dalam Raperda itu, kita menekankan supaya masyarakat Kota Madiun itu mampu dan mandiri. Saya yakin tujuan pembentukan tiga raperda inisiatif juga seperti itu, kata Wali Kota Madiun, Senin (25/02).

Adapun, Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani memiliki tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan, produktivitas, serta memberdayakan petani agar tercipta sinergi dan keberlanjutan produktivitas pertanian.

Raperda tentang Sistem Kesehatan Daerah, bertujuan meningkatnya mutu pelayanan dan derajat kesehatan masyarakat serta keterjangkauan dan pemerataan layanan kesehatan bagi warga Kota Madiun.

Baca juga :