Pasuruan-Data Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Pasuruan tahun 2018 menyebut total ada 110 koperasi tepar alias tidak aktif.
Meski demikian, Menurut Edy Nurhadi, Sekretaris Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Pasuruan masih banyak yang aktif. Banyak sekali koperasi yang tidak aktif. Tapi kalau ditanya lebih banyak mana antara yang aktif dan tidak aktif, pasti banyak yang aktif, kata Edy kepada wartawan, Kamis (10/01/2019).
Ratusan koperasi tersebut beragam mulai dari KUD (koperasi unit desa), koperasi wanita hingga koperasi karyawan Pemkab Pasuruan.
Dijelaskannya, salah satu penyebab banyaknya koperasi tidak aktif tersebut karena koperasi setempat tidak difungsikan sebagai tempat menitipkan uang seperti fungsi pada perbankan pada umumnya.
Sebaliknya, anggota koperasi justru menjadikan koperasi sebagai tempat meminjam uang (utang piutang). Mindsetnya mesti dibalik. Jadi anggota lebih banyak yang menabung di koperasi, meskipun koperasi juga siap untuk meminjamkan uang kepada anggotanya., terangnya.