Rendah, Penerimaan Pajak Perhotelan Kota Malang

Wali Kota Sutiaji menerapkan layanan pajak berbasis daring.
Jumat, 11 Okt 2019 14:17 WIB Author - Fathor Rasi

MALANG-Wali Kota Malang, Jawa Timur, Sutiaji mengakui penerimaan pajak perhotelan lebih rendah dibandingkan pajak restoran.

Padahal Kota Malang merupakan tujuan wisata dan sebagian besar adalah wisatawan dari luar daerah, bahkan luar negeri (mancanegara).

Menurut Sutiaji, rendahnya penerimaan pajak perhotelan tersebut tidak menutup kemungkinan masih ada pengelola usaha yang memiliki dua pembukuan demi mengurangi pajak yang harus dibayarkan.

Untuk itu, Sutiaji menerapkan layanan pajak berbasis dalam jaringan (daring) atau online sehingga bisa dipantau secara langsung.

Saya berharap melalui penerapan sistem daring ini pelaporan pajak di Kota Malang bisa meniru beberapa daerah lain, seperti di Bali, dimana semua wajib pajak (WP) terkoneksi dan terdeteksi dengan rinci dan detail, kata Sutiaji.

Baca juga :