TULUNGAGUNG-Serapan anggaran dana kelurahan untuk pembangunan kawasan perkotaan di Tulungagung, Jawa Timur, belum optimal alias rendah.
Faktor SDM perangkat kelurahan menjadi penyebab, seperti dalam menyusun perencanaan, mengurus mekanisme pencairan hingga laporan kegiatan.
Program Anggaran Dana Kelurahan(ADK) memang masih baru. Jadi butuh penyesuaian dan adaptasi tata laksananya di lapangan, kata Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset daerah (BPKAD) Tulungagung, Chitmadyantoro di Tulungagung, Rabu (09/10).
Serapan ADK selama periode Januari-September 2019, kata dia, baru sekitar 25 persen.
Penyerapan minimal 25 persen merupakan syarat yang harus dipenuhi jika ingin mencairkan ADK tahap (semester) dua.