MADIUN-Kebijakan Wali Kota Madiun, Jawa Timur, Maidi membebaskan retribusi pedagang kaki lima (PKL) berdampak pada hilangnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp200 juta.
Retribusi PKL ratusan jutatersebut diterima Pemkot Madiun setiap tahunnya.
Itu kami lepaskan. Seluruh PKL di Kota Madiun ada sekitar 1.900 pedagang. Itu semua kami bebaskan, ujar Maidi di hadapan ratusan PKL di gedung diklat belum lama ini.
Sebaliknya, Pemkot Madiun justru memberikan fasilitas pada PKL.
Kebijakan ini sudah kami laksanakan satu bulan yang lalu. PKL ini jangan sampai terbebani dengan retribusi ini. Pemerintah justru harusnya memberikan fasilitas kepada PKL supaya bisa berkembang, terangnya.