SURABAYA-Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) akan memanggil siapapun pihak terlibat maupun yang mengetahui kasus dugaaan korupsi aset Pemerintah Kota Surabaya, tak terkecuali Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini (Risma).
Sejauh ini Kejati Jatim telah mencekal dan memeriksa sejumlah pengurus PT YEKAPE dan Yayasan Kas Pembangunan (YKP) Kota Surabaya.
Karena kalau memang diperlukan (pemeriksaan Risma rwd), ya akan kami panggil. Kemungkinan (Risma) tahu data-data aset pemkot, kata Kepala Kejati Jatim, Sunarta, kepada wartawan Senin (17/06).
Baca juga:Korupsi Aset Pemkot Surabaya, Pengurus YKP Segera Diperiksa
Sunarta menjelaskan, data-data aset Pemkot Surabaya sangat penting untuk mengungkap kasus dugaan korupsi mengingat sudah masuk tahap penyidikan ini.