SURABAYA-Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) secara resmi telah menyerahkan aset Yayasan Kas Pembangunan (YKP) Surabaya kepada Pemerintah Kota Surabaya, setelah melalui proses yang cukup panjang.
Terkait hal itu, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini (Risma) mengungkapkan pengambilalihan aset Yayasan Kas Pembangunan (YKP) Surabaya adalah proses yang paling berat setelah resmi disahkan kembali pengelolaannya ke Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
Proses pengambilalihan aset inilah yang menurut saya paling berat. Nantinya jangan sampai ada tudingan kita ikut melakukan penggelapan aset, ujarnya pada wartawan, usai mengikuti Deklarasi Penyelamatan Aset Negara bersama 38 Kepala Daerah se- Jawa Timur di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Jalan Ahmad Yani Surabaya, Kamis (18/07).
Orang nomor satu di Surabaya itu juga menyebut prosesnya berat karena aset YKP banyak tersebar tak hanya di wilayah Kota Surabaya.
Informasinya aset YKP juga ada yang berada di luar wilayah Kota Surabaya dan itu saya juga belum tahu, katanya.