SURABAYA-Pemerintah Kota Surabaya memulangkan Santoso, seorang TKI ilegal di Malayasia asal Kapas Madya, Kota Surabaya, Jawa Timur.
Santoso diketahui bekerja sebagai kuli bangunan di Malaysia selama 5 tahun.
Saat itu ibu wali kota (Risma) mengirim surat langsung kepada KJRI Johor Bahru untuk memulangkan Pak Santoso yang bekerja sebagai kuli bangunan di Malaysia, jelas Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya Ikhsan di Surabaya, Jumat (23/08)
Santoso, sambung Ihksan, pulang bersama lima TKI dari beberapa daerah di Jatim pada Kamis (22/8).
Rencananya, Pak Santoso akan dipekerjakan sebagai tenaga kontrak di lingkungan Pemkot Surabaya, ucapnya.