SUARABAYA-Pemerintah Kota Surabaya akhirnya mendapatkan hadiah aset tanah sekaligus bangunannya yang merupakan bekas hak milik asing, Cina.
Tanah dan bangunan tersebut kini menjadi aset Pemkot Surbaya berlokasi di Jalan Genteng Kali Nomor 10, Kelurahan Genteng, Kecamatan Genteng, Surabaya.
Aset tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Provinsi Jawa Timur Etto Sunaryanto kepada Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini di ruang kerja Wali Kota Surabaya, Kamis (16/05).
Etto mengatakan, aset yang diserahkan kepada Pemkot Surabaya itu milik asing, yakni Cina.
Aset milik asing Cina itu sekarang sudah kami selesaikan dan ditetapkan sebagai milik Pemkot Surabaya atau digunakan untuk penyelenggaraan Pemkot Surabaya, kata Etto usai penyerahan aset tersebut melansir laman Pemkot Surabaya.