SAMPANG-Kasi PrasaranaDinas Pendidikan Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, Akh Rojiun (AR) yang ditangkap tim penyidik kejaksaan setempat, Rabu (24/7/2019), terjerat dua kasus dugaan korupsi.
Kedua kasus korupsi tersebut terkait suap proyek pembangunan SDN Banyuanyar 2 dan kasus dugaan korupsi ambruknya gedung SMP Negeri 2 Ketapang, Sampang.
Kedua kasus itu semuanya terkait proyek pembangunan gedung sekolah, kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sampang, Maskur, di Sampang, Kamis (25/07).
Kajari menuturkan, kasus ambruknya gedung sekolah di SMP Negeri 2 Ketapang itu terjadi tahun 2016 dan kini kasusnya disidik Polres Sampang.
Yang kedua adalah kasus suap proyek pembangunan SDN Banyuanyar 2 yang tertangkap tangan kemarin itu, jelas Maskur.