TULUNGAGUNG- Tunggakan klaim pembayaran BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung di tiga wilayah kerja mereka meliputiKabupaten Tulungagung, Trenggalek dan Pacitan mencapai Rp119,7 miliar.
Jadi per-31 Oktober kemarin, utang BPJS Kesehatan untuk 15 rumah sakit yang menjadi mitra kerja di wilayah kami tercatat ada sebesar Rp119.228.977.327, selama periode Juli sampai sekarang, ujar Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung, M. Idar Aries Munandar di Tulungagung, Senin (19/11).
Nominal tunggakan itu, jelas Aries, dihitung berdasar klaim utang pembayaran lembaganya untuk tiga wilayah kerja di Tulungagung, Trenggalek dan Pacitan terhitung mulai Juli hingga akhir Oktober 2019.
Sedangkan utang klaim pembayaran BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung untuk jasa layanan medis setingkat puskesmas, klinik dan dokter yang masuk daftar FKTP-1 (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama)di Tulungagung, Trenggalek dan Pacitan ada sebesar Rp490,323 juta, terhitung mulai Agustus hingga akhir Oktober 2019.
Aries belum memastikan kapan utang klaim itu akan dibayarkan karena sejauh ini juga belum ada kepastian skema pembayaran dari BPJS Kesehatan pusat.