TRENGGALEK-Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengucurkan anggaran sebesar Rp12,766 miliar untuk penataan kawasan wisata Pantai Prigi di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur.
Penataan kawasan wisata pantai yang menjadi ikon Kabupaten Trenggalek itu ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Bupati Trenggalek, Mochammad Nur Arifin.
Peletakan batu pertama ini sebagai tanda dimulainya penataan kawasan di Pantai Prigi, ujar Mas Ipin sapaan akrab Bupati Nur Arifin, Jumat (30/08).
Penataan kawasan Pantai Prigi ini, kata bupati, membutuhkan waktu 120 hari dengan sumber dana dari DIPA Satker Pelaksanaan Prasarana Pemukiman Wilayah II Provinsi Jawa Timur, Dirjen Cipta Karya Kementrian PUPR.
Selain dipercantik, kawasan wisata tersebut dilengkapi dengan dengan sejumlah fasilitas seperti tempat bermain, mushola, toilet dan gedung pujasera.