MADIUN-Pemkot Madiun, Jawa Timur, menerima jatah dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) Rp19 miliar di tahun 2019 ini. Sebanyak Rp13 miliar lebih dialokasikan untuk bidang kesehatan.
Sisanya, Rp5 miliar dialokasikan untuk sosialisasi ketentuan cukai, dan untuk bidang ketenagakerjaan.
Semakin besar pendapatan cukai, semakin besar pula yang kembali untuk daerah dan masyarakat tentunya. Mari kita berantas peredaran rokok ilegal yang merugikan negara, ujar Wali Kota Madiun Maidi, Kamis (14/11).
Berarti, dengan desaran dana tersebut sejauh ini sudah terserap sebanyak 67 persen lebih.
Maidi optimistis dana cukai akan terserap maksimal di akhir tahun nanti.