JEMBER-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember, Jawa Timur, mengajukan anggaran pemilihan kepala daerah serentak pada tahun 2020 sebesar Rp78 miliar.
Kami sudah mengajukan anggaran pilkada kepada Pemkab Jember sebesar Rp78 miliar beberapa pekan lalu, namun hingga kini belum ada jawaban dari pihak eksekutif, kata Ketua KPU Jember M Syaiin, di Jember, Rabu (28/08).
Dia menjelaskan, anggaran pilkada banyak terserap untuk pembentukan badan ad hoc atau penyelenggara pilkada mulai dari PPS hingga PPK di 31 kecamatan, bahkan menyerap 50 persen dari total anggaran yang diajukan atau sekitar Rp33 miliar.
Selain itu, anggaran pilkada yang membutuhkan dana cukup besar adalah keperluan alat peraga kampanye dan logistik pemilu lainnya, sehingga kami berharap tidak ada pemangkasan anggaran pilkada, terangnya.
KPU Jember berharap pada awal Oktober 2019 sudah dilakukan penyusunan dan penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD), sehingga KPU bisa segera membentuk badan ad hoc.