MADIUN-Rumah Sakit Islam (RSI) Siti Aisyah Kota Madiun, Jawa Timur, kembali melayani peserta BPJS sejak 13 Mei menyusul diperbaharuinya stastus akreditasi.
Pasien poli dan rujukan dapat dilayani sesuai dengan ketentuan yang berlaku, kata Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Rujukan BPJS Kesehatan cabang Madiun, Joys Karman Nik, Minggu (19/05).
Dampak dari penghentian layanan pasien BPJS Kesehatan di RSI Siti Aisyah itu adalah meningkatnya jumlah pasien di RSUD Kota Madiun rata-rata 800 pasien per hari.
Sebelum ada limpahan dari RSI aja kami sudah penuh. Apalagi sejak RSI layanan BPJS ditutup, jelas Direktur RSUD Kota Madiun, Resti Lestanti.
Namun, ketika pasien BPJS di RSI Siti Aisyah dibuka kembali, jumlah pasien di RSUD Kota Madiun kembali normal.