Trenggalek - Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II-B Trenggalek, Jawa Timur (Jatim), menggagalkan penyelundupan sabu-sabu. Paket narkoba dikemas dalam sayur ikan lele.
Sesuai prosedur, petugas jaga memeriksa paket makanan. Aparat curiga dengan kondisi kepala ikan lele. Kemudian dibuka dengan sendok garpu.
Benar saja. Setelah dibuka mulut lele tersebut, terdapat tiga paket benda terlarang itu. Dibungkus plastik dan isolasi hitam, ujar Kepala Pengamanan Rutan Trenggalek, Gulang Rinanto, baru-baru ini.
Kejadian berlangsung Sabtu (20/4) siang. Kala itu, seorang warga Tulungagung bersama istri dan rekannya datang mengantarkan makanan untuk warga binaan kasus narkoba, Solikhin.
Petugas rutan lantas berkoordinasi dengan Satnarkoba Polres Trenggalek. Untuk pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. Ketiga orang pengantar dan barang bukti telah dibawa ke kantor polisi.