LUMAJANG- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, menetapkan calon anggota DPRD Kabupaten Lumajang periode 2019-2024 melalui rapat pleno terbuka .
Hasilnya, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menjadi juara dengan mendapat 10 kursi di DPRD Kabupaten Lumajang, kemudian disusul Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebanyak 9 kursi, Partai Gerindra sebanyak 8 kursi, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sebanyak enam kursi, Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) masing-masing sebanyak empat kursi, Partai Nasdem dan Partai Golkar masing-masing tiga kursi, Partai Hanura dua kursi, dan PAN satu kursi.
Hasil tersebut berbeda dengan periode 2014 dimana PDIP tercatat sebagai partai politik yang memiliki perolehan suara terbanyak di Lumajang, kemudian disusul PKB, dan Partai Demokrat. PDIP mendapatkan 10 kursi di DPRD Lumajang pada periode 2014-2019.
Dalam rapat pleno tersebut juga disampaikan beberapa partai politik yang mendapatkan kursi di dewan dan nama-nama anggota DPRD Lumajang yang terpilih periode 2019-2024.
Rapat pleno terbuka tersebut merupakan tahapan untuk persiapan pelantikan calon anggota DPRD Kabupaten Lumajang terpilih untuk diajukan ke KPU RI dan Mendagri, sehingga bisa segera dilantik sesuai dengan jadwal yang ditentukan, kata Ketua KPU Lumajang Yuyun Baharita di Lumajang, Senin (22/07).