SURABAYA-Rancangan peraturan daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Provinsi Jatim tahun anggaran 2019 akhirnya menjadi Perda setelah disetujui DPRD Jawa Timur.
Dengan disahkannnya Raperda tersebut, maka APBD 2019 yang sebelumnya Rp33.519.933.000.000 naik menjadi Rp38.004.221.000.000.
Sejumlah cacatan bermunculan pascadisahkannya Raperda tersebut.
Fraksi PDIP misalnya menyoal program asuransi nelayan yang baru menyentuh 67,88 persen (148.966 nelayan dari total 219.439 nelayan).
Pun dengan program pemberian kredit bergulir modal kerja dan investasi pada tiga sektor usaha, yaitu pertanian, perkebunan, dan perikanan.