JEMBER-Sebanyak 21 rumah toko (ruko) yang belum ambruk di sekitar amblesnya Jalan Sultan Agung Kabupaten Jember, Jawa Timur dibongkar secara bertahap oleh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) VIII.
Pembongkaran ruko dilakukan secara bertahap karena bangunannya sudah miring dan beban berat dari ruko akan berpengaruh pada pondasi yang telah terkikis aliran sungai, kata Pejabat Pembuat Komitmen Jalan Nasional Jember pada BBPJN VIII Jawa Timur, Dwi Bagus Bawono di Kabupaten Jember, Kamis (05/03).
Menurutnya pembongkaran puluhan ruko tersebut dilakukan degan cara dirobohkan ke arah jalan raya dengan memperhatikan faktor keamanan dan keselamatan rumah warga yang ada di belakang ruko.
Merobohkannya dengan pelan-pelan yang dimulai dari atas, kemudian tembok samping dan ketika tinggal balok betonnya maka akan ditarik ke arah depan, agar robohnya mengarah ke jalan raya, tuturnya.
Sementara Koordinator Penanganan Lapangan BBPJN VIII Abdul Mujahit mengatakan pihaknya berusaha melakukan pembongkaran dengan tidak berdampak, sehingga mengurangi beban di atas dan akan ditarik ke arah depan atau jalan raya yang sudah ditutup sementara.