MADIUN-Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun, Rusdiyanto, menyebut tidak ada kasus pungli (pingutan liar) yang ditangani Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) selama 2019 di lingkungan pemkot.
Kami juga lakukan sidak, tapi memang tidak menemukan kasus pungutan, ujar Rusdiyanto, Senin (16/12).
Meski tak mudah, Sekda optimistis pungli di Kota Madiun dapat diberangus.
Memang tidak mudah menghapus budaya pungli. Tapi kami optimistis bisa membersihkannya sedikit demi sedikit, terangnya menukil solopos.com.
Rusdiyanto mengungkapkan, 3 pos pelayanan yang dinilai rawan pungli, yakni: bagian perizinan, pengadaan barang dan jasa, dan bidang pendapatan daerah.