SURABAYA-Kasus dugaan korupsi aset Pemkot Surabaya bernilai triliunan yang melibatkan Yayasan Kas Pembangunan (YKP) dan PT Yekape kian disorot publik Jawa Timur.
Kasus ini tidak ujug-ujug mencuat ke permukaan. Mula-mulaYKP yang belokasi di Jalan Sedap Malam Surabaya dibentuk Pemerintah Kota Surabaya pada tahun 1951.
Awalnya, seluruh modal dan aset awal berupa tanah sebanyak 3.048 persil berasal dari tanah negara bekas Eigendom Verponding yang dikuasai Pemkot Surabaya.
Sedangkan PT Yekape Surabaya terbentuk di era 1980-an saat Wali Kota Surabaya dijabat Poernomo Kasididi, untuk meneruskan usaha YKP di bidang properti, setelah ada ketentuan dari Bank Tabungan Negara (BTN).