Malang-Bukan saja warga Kota Malang yang ber-KTP, kini sejumlah pohon di wilayah itu telah ber-KTP yang dipasang pemkot setempat melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Tujuannya, agar pohon-pohon yang berada di lahan milik Pemkot Malang seperti di Jl Ijen.
KTP pohon didesain dalam bentuk kartu yang dilaminating yang kemudian dipasang ke batang pohon. Untuk mengetahui informasi atau identitas pohon tersebut KTP, pohon itu dilengkapi dengan barcode yang saat discan menggunakan smartphone.
Petugas sengaja memasang kartu tanda pohon itu di penghujung 2018 dengan harapan jumlah pohon-pohon di lahan milik Pemkot Malang terdata.
Saat ini belum terdata. Dengan KTP (pohon) ini, nanti bisa diketahui jumlahnya secara bertahap, terang Plt Kepala Disperkim Kota Malang Diah Kusumadewi, Kamis (10/01/2019).