SURABAYA-Seluruh Kepala Desa (Kades) di Jawa Timur, baik petahana maupun yang baru, didorong untuk mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD).
Mereka dikhawatirkan berurusan dengan tindak pidana korupsi karena tidak memahami penggunaan ADD secara benar.
Dulu banyak kepala desa yang kurang faham tentang pembuatan laporan mengenai dana desa tersebut sehingga ada yang tersandung tindak pidana penyelewengan anggaran dana desa, ujar Anggota DPRD Jatim, Muzammil Syafii di Surabaya, Rabu (11/12).
Ketua Fraksi partai NasDem DPRD Jatim mendorong kades yang sudah pernah menjabat maupun yang belum pernah menjabat mengikuti bimbingan teknis tata kelola dana desa agar mempunyai kemampuan memenage APBDesa.
Untuk itu pihaknya mendorong Kepala desa dan Sekretaris desa se Jatim melaksanakan pembekalan-pembekalan terkait tata kelola ADD