PROBOLINGGO-Pemerintah Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, menutup sementara seluruh objek wisata di bawah pengelolaan pemerintah daerah, pemerintah desa dan pengelola milik swasta di wilayah setempat selama 14 hari mulai 17 Maret hingga 31 Maret 2020.
Penutupan itu dilakukan seiring dengan meningkatnya penyebaran corona virus disease (COVID-19) di Indonesia (NKRI), kata Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan (Disporaparbud) Kabupaten Probolinggo Sugeng Wiyanto dalam siaran pers yang diterima ANTARA di Kabupaten Probolinggo, Rabu.
Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga memperhatikan pernyataan resmi World Health Organization (WHO) yang menyatakan COVID-19 sebagai pandemik global dan pernyataan Presiden Republik Indonesia tentang penyebaran COVID-19 sebagai bencana nasional (bencana non-alam), sehingga Pemkab Probolinggo menetapkan status siaga darurat.
Sesuai dengan instruksi dari Ibu Bupati Probolinggo dan komunikasi dengan Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Jawa Timur, maka Pemkab Probolinggo memutuskan seluruh objek wisata yang ada di Kabupaten Probolinggo ditutup sementara, tuturnya.
Ia menjelaskan Pemkab Probolinggo mengimbau kepada pengelola obyek wisata Gunung Bromo melalui Resort Cemorolawang Probolinggo untuk juga melakukan penutupan sementara terhitung 17 hingga 31 Maret 2020.