BANGKALAN-Satu orang warga Bangkalan, Jawa Timur terkonfirmasi positif terpapar virus corona jenis baru (COVID-19), sesuai hasil uji laboratorium Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Maka dengan adanya warga yang positif corona ini, status Bangkalan mulai hari ini berubah dari siaga darurat bencana wabah penyakit akibat virus corona menjadi tanggap darurat bencana akibat wabah penyakit virus corona, kata Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron di Bangkalan, Jawa Timur, Jumat (10/04).
Ia menjelaskan perubahan status dari siaga darurat bencana ke tanggap darurat bencana ini akan berlangsung hingga 60 hari ke depan.
Sebelumnya, Kabupaten Bangkalan termasuk salah satu kabupaten zona hijau COVID-19 di Pulau Madura.
Namun, sejak adanya warga yang terkonfirmasi positif terpapar virus corona tersebut, maka sejak 10 April 2020, Kabupaten Bangkalan telah masuk zona merah, sama dengan Kabupaten Pamekasan.