SURBAYA-Dua massa Front Pembela Islam (FPI) dan Barisan Ansor Serbaguna (Banser) nyaris bentrok dalam sidang lanjutan kasus dugaan ujaran kebencian dengan terdakwa Sugi Nur Raharja alias Gus Nur, Kamis (13/06), di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Dua massa ormas tersebut saling adu mulut dan saling meneriaki satu sama lain.
Berdasarkan pantauan, massa Banser yang hadir sekitar dua ratus lebih, sementara massa FPI berjumlah puluhan orang.
Kejadian itu berawal saat kuasa hukum dengan saksi berdebat mempersoalkan kapasitas dari akun generasi muda NU hingga massa yang ikut mengawal sidang ikut panas.
Adut mulutkedua massa pun tak terhindarkan hingga terjadi aksi saling dorong antara kedua massa ormas tersebut.