Surabaya-Musisi Ahmad Dhani kembali menjalani sidang ketiga dalam kasus vlog idiot dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, hari ini Kamis (14/02).
Agenda sidang kali ini mendengarkan tanggapan nota keberatan atau eksepsi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan TinggiJatim.
Berdasarkan pantauan, musisi penotolan Dewa 19 itu keluar Rutan Medaeng Sidoarjo pukul 08.15 WIB.
Politisi Gerindra itu tiba di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya sekitar pukul 09:45 dengan berpeci hitam tinggi, celana hitam dan kemeja putih.
Turun dari mobil, petugas Kejaksaan langsung membawanya ruang sidang Cakra Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.