MALANG-Sugeng Santoso (SS), pelaku mutilasi di Pasar Besar, Kota Malang, menggorok leher korban menggunakan gunting dalam keadaan hidup.
Baca Juga:
Potongan Tubuh Perempuan Muda Korban Mutilasi Tercecer
Bau Dikira Bangkai Tikus, Ternyata Potongan Kaki Manusia
Pelaku memotong leher korban yang masih hidup dengan gunting, kata Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri saat konferensi pers di Mapolres Malang Kota, Senin (20/05).
Ceceran tubuh korban, sambung AKBP Asfuri, menjadi salah satu bukti pelaku memotong tubuh korban perempuan di bawah tangga di Pasar Besar dalam kondisi hidup.
Atas perbuatannya tesebut, tim penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Malang Kota menetapkan Sugeng sebagai tersangka pembunuhan dan mutilasi.