Trenggalek - Sudah sebulan lamanya operasi tangkap tangan (OTT) terhadap tujuh pegawai Puskesmas Pule, Trenggalek berjalan. Namun pemeriksaan kasus (dugaan) pungutan liar dana jasa pelayanan (jaspel) di Puskesmas itu terkesanlambat.
Menanggapi hal itu, Kasat Reskrim Polres Trenggalek AKP Sumi Handana, mengaskan akan menindaklanjuti hasil pemeriksaan kasus (dugaan) pungutan liar dana jasa pelayanan (jaspel) di Puskesmas Pule.
Pemeriksaan kasus ini berjalan sedikit lama karena memang kami tidak ingin mengganggu proses pelayanan kesehatan di Puskesmas (Pule), terangSumi Handana di Trenggalek, Jawa Timur, Rabu (05/12).
Ia menjelaskan, dalam melakukan penyelidikan, baik pemanggilan maupun pemeriksaan para saksi, polisi tidak bisa gegabah. Pasalnya, mayoritas saksi merupakan tenaga fungsional dan administrasi di Puskesmas Pule yang menjadi sasaran OTT.
Mereka pada saat bersamaan harus melaksanakan tugasnya sebagai pelayan publik, baik pegawai negeri sipil (PNS) atau pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di puskesmas.