SURABAYA-Kota Surabaya resmi memiliki wakil rakyat baru setalah 50 orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) periode 2019-2024 dilantik di ruang sidang gedung DPRD Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (24/08).
Hari ini dimulai tugas-tugas seluruh anggota DPRD hasil Pemilu 2019 untuk mewujudkan kerja-kerja kerakyatan dalam lima tahun ke depan, kata Ketua sementara DPRD Surabaya Adi Sutarwiyono.
Adi Sutarwiyono dan wakilnya Laila Mufidah menjabat Ketua dan Wakil Ketua DPRD sementara berdasarkan rapat paripurna pimpinan sementara DPRD yang menetapkan partai pemenang pemilu legislatif di Kota Surabaya, PDIP dan PKB, sebagai ketua-wakil ketua.
Tugas pimpinan sementara DPRD sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12/2018 dan Tata Tertib DPRD Kota Surabaya, kata Adi.
Menurutnya, pimpinan sementara memiliki tugas empat hal yakni memfasilitasi rapat-rapat, pembentukan fraksi-fraksi, perumusan rancangan tata tertib DPRD dan memfasilitasi terbentuknya pimpinan definitif.