Surabaya Terapkan Surat Keterangan Miskin Berbasis Daring

Menurut dia, jika dahulu harus mengurus ke kelurahan untuk mendapatkan SKM sebagai pembiayaan di rumah sakit, namun sekarang tidak.
Kamis, 16 Jan 2020 14:18 WIB Author - Yansen Milala

Surabaya-Pemerintah Kota Surabaya menerapkan Surat Keterangan Miskin (SKM) berbasis daring (dalam jaringan) untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat pada saat berobat di rumah sakit yang ada di Kota Surabaya, Jawa Timur.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita, di Surabaya, Kamis (16/01), mengatakan ketika ada pasien yang sakit dan tidak punya jaminan pembiayaan, maka ia bisa langsung mendaftar melalui petugas loket untuk mendapatkan layanan melalui SKM.

Menurut dia, jika dahulu pihak keluarga harus mengurus ke kelurahan untuk mendapatkan SKM sebagai pembiayaan di rumah sakit, namun sekarang tidak.

Petugas loket akan memasukkan NIK pasien itu, apakah masuk dalam daftar MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah) atau tidak. Dalam waktu 48 jam meliputi 5 jam proses di kelurahan dan 43 jam di Dinas Sosial (verifikasi), sehingga pasien tidak perlu kesana kemari, kata Febria.

Jadi cukup keluarga dan pasien duduk di rumah sakit. Dan ini sudah mulai berlaku, katanya.

Baca juga :