Surabaya-Beredar surat yang disebut-sebut ditulis terdakwa kasus pencemaran nama baik, Ahmad Dhani di sela persidangan kasus vlog idiot di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, hari ini, Selasa (26/02).
Dalam surat yang ditujukan pada Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudutersebut, musisi pentolan Dewa 19 itu melapor soal vonis hakim sebagai pengujar kebencian, anti-Cina dan anti-Kristen.
Kakanda jendral pasti tidak percaya bahawa saya ANTI-CINA dan ANTI KRISTEN, apalagi saudara saya yang NASRANI dan partner bisnis saya yang kebanyakan Tionghoa, tulis Dhani dalam surat itu, Senin (26/02).
Dalam surat itu Dhani juga mengungkit keterlibatan grub band Dewa 19 menyemangati warga Aceh untuk tetap setia pada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Di tank, kami konvoi keliling kota Aceh, bisa saja GAM menembaki saat itu. Tapi kami teriakkan NKRI Harga Mati, bunyi surattersebut.