MALANG-Bangunan-bangunan tanpa IMB (Izin Mendirikan Bangunan) dan melanggar peraturan lainnya di wilayah Kota Malang, Jawa Timur,bakal segera dibongkar.
Kebijakan tak populis ini diambil Wali Kota Malang Sutiaji karena dirasa sudah sangat lama terjadi pembiaran.
Ini harus segera dikerjakan, saya tidak ambil pusing dan saya juga tidak khawatir dengan kebijakan yang tidak populis ini, karena sejak awal saya berniat hanya ingin jadi wali kota satu periode saja agar segala kebijakan yang dilakukan tidak berat, kata Sutiaji dalam Refleksi Satu Tahun Kepemimpinannya bersama Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko, di Gedung FISIP Universitas Brawijaya (UB) Malang, Senin (30/09).
Langkah lain politikus Partai Demokrat adalah mereduksi organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan pemkot setempat, dari 34 OPD menjadi 28 OPD.
Proses perampingan OPD ini juga cukup panjang dan rumit, tapi alhamdulillah akhirnya bisa, ujarnya pula.