Surabaya - Gubernur Jawa Timur Soekarwo menyerahkan penghargaan kepada Wali Kota Malang, Sutiaji. Kota Malang meraih penghargaan bidang Keamanan Pangan bersamaan dengan Peringatan Hari Pangan se-Dunia 2018 yang diselenggarakan di JX International Convention Exhibition, Surabaya, Senin (5/11).
Usai menerima penghargaan, Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan,pemenuhan kebutuhan pangansebagaimana amanat UU No 18 Tahun 2012 tentang Pangan, merupakan hal substansial kebutuhan dasar masyarakat.
Untuk itu, lanjut dia, Pemerintah Daerah berkewajiban mewujudkan keamanan pangan agar tersedianya asupan nutrisi yang tepat bagi masyarakat luas dan aman bagi segenap anggota masyarakat.
Kota Malang, dengan jumlah lahan yang semakin menyempit akibat alih fungsi, pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat terbanyak dari luar daerah. Oleh karenanya,Pemkot Malang memandang penting untuk mengedukasi tentang pengetahuan keamanan pangan di kalangan masyarakat, baik di tingkat produsen, pedagang, maupun konsumen, ujar Sutiaji.
Untuk itu, secara masif Pemkot Malang melakukan upaya pengelolaan pangan yang aman untuk mencegah kemungkinan dari cemaran bahaya biologis, fisik, dan kimia yang dapat mengganggu, merugikan, dan membahayakan kesehatan manusia, misalnya residu pestisida, mikotoksin , logam berat, penggunaan bahan tambahan pangan yang tidak diperbolehkan, seperti formalin, boraks, rodamin B, maupun metanil yellow.