JAKARTA - Terduga teroris berinisial S (51 tahun) yang ditangkap di Desa Candirejo, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, diduga merupakan anggota organisasi teroris Jamaah Islamiyah (JI).
S yang merupakan pemilik usaha kerajinan kulit ini ditangkap setelah penyidik Densus 88 Antiteror mengembangkan kasus lima terduga teroris yang sebelumnya telah ditangkap di Jawa Barat dan Jawa Timur.
Ini kaitannya dengan pengungkapan lima tersangka kelompok JI, kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi di Jakarta, Kamis (04/07).
Menurutnya, kelompok ini diduga tengah menyusun kekuatan dengan tujuan untuk mendirikan khilafah di Indonesia.
Saat ini jaringan JI memang terlihat belum melakukan aksi terorisme di Indonesia. Tapi mereka saat ini sedang membangun kekuatan, tujuannya untuk membangun khilafah, katanya.