Banyuwangi - Oknum panitia Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) berinisial GT resmi jadi tersangka. Oknum PTSL tersebut sebelumnya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim Saber Pungli, di Desa Banyuanyar, Kec. Kalibaru, Senin (26/11).
Kapolres Banyuwangi, AKBP Taufik Herdiansyah membenarkan penetapan tersangka GT tersebut. Tersangka yang diamankan adalah ketua Pokja pokmas PTSL desa Banyuanyar Kalibaru, ungkap AKBP Taufik kepada wartawan di Mapolres Banyuwangi, Selasa (27/11).
OTT tersebut dilakukan berkat laporkan korban ke Polisi setelah mengendus adanya ketidakwajaran dalam pengurusan sertifikat tanah.
Kapolres menjelaskan, sertifikat milik korban sebenarnya sudah jadi pada tahun 2017, namun tersangka menyaratkan uang senilai Rp 37,5 juta.
Tersangka kemudian tidak memberikan atau menahan sertifikat itu karena tersangka belum melunasinya.