Surabaya - Dirut PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) Tbk Djoko Eko Suprastowo menjelaskan proyek Gubeng Mixed Use atau Basement Rumah Sakit Siloam dikerjakan oleh beberapa pihak yakni PT Saputra Karya (selaku pemberi kerja), PT NKE (kontraktor struktur), PT Indopora (kontraktor pondasi), PT Ketira Engineering Consultants (konsultan struktur), PT Saputra Karya (konsultan pengawas), Blue Antz (konsultan arsitek), PT Global Rancang Selaras (konsultan rumah sakit) dan PT AAecom Indonesia (konsultan QS).
Dijelaskan dia, jika yang dipermasalahkan penyebab jalan ambles itu karena solder pile atau dinding penahan tanah yang dipasang berjajar dengan kedalaman tertentu itu tidak kuat menahan, maka yang yang bertanggung jawab pertama kalinya adalah PT Indonesia Pondasi Raya Tbk (Indopora).
Pekerjaan solder pile dan bore pile (pondasi dalam berbentuk tabung atau tiang pancang) yang dikerjakan NKE pada proyek itu hanya melanjutkan pekerjaan yang telah dilaksanakan kontraktor sebelumnya (PT Indopora). Kami lebih banyak membangun strukturnya, kata Joko di Surabaya, Jumat (21/12).
Diketahui NKE mendapatkan kontrak pekerjaan proyek Gubeng Mixed Use untuk fase pertama pada Desember 2017 dengan nilai kontrak sebesar Rp165 miliar dari pemberi kerja PT Saputra Karya.
Pekerjaan pada fase pertama adalah pekerjaan struktur bangunan berupa galian basement, pekerjaan ground anchor dan pekerjaan struktur basemen yang terdiri dari 4 lantai basement, 1 lantai ground floor, 9 lantai podium dan 14 lantai tower dengan luasan total 66.960 meter persegi.