MADIUN-Kenaikan iuran BPJS Kesehatan dinilai sangat membebani keuangan daerah. Apalagi, anggaran yang disiapkan pemkot untuk jaminan kesehatan selama ini sekitar Rp25 Milyar, harus naik menjadi Rp50 Milyar.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun, Rusdiyanto.
Dampaknya, sambung Rusdi, akan mengurangi program kegiatan yang telah ditetapkan dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) 2020.
Untuk itu, jelas Rusdi, pihaknya mengambil ancang-ancang beralih ke program Jaminan Kesehatan Masyarakat Semesta (Jamkesmasta).
Namun, jelas dia, bila tidak diizinkan beralih ke Jamkesmasta, tentunya Pemkot Madiun akan melihat kemampuan keuangan daerah terlebih dahulu.